“Modus Baru Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memanfaatkan Teknologi Blokchain Dan Mata Uang Crypto” (2025) UIN Law Review: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(2), pp. 132–155. doi:10.15408/ulr.v4i2.50005.