“Modus Baru Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memanfaatkan Teknologi Blokchain Dan Mata Uang Crypto”. 2025. UIN Law Review: Jurnal Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1 (2): 132-55. https://doi.org/10.15408/ulr.v4i2.50005.