FUNGSIONALISASI MASJID NABAWI DAN RELEVANSINYA TERHADAP MASJID MODERN DALAM PANDANGAN PROF. DR. KH. NASARUDDIN UMAR, MA
DOI:
https://doi.org/10.15408/7qgsey53Abstract
Di awal Islam, Nabi Muhammad SAW telah menjadikan Masjid Nabawi sebagai ruang multifungsi yang mampu mengelola berbagai urusan umat. Sayangnya di era modern, fungsi ibadah dilaksanakan secara dominan dan meninggalkan fungsi masjid yang lainnya. Artikel ini menelaah pemikiran Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA tentang fungsionalisasi Masjid Nabawi pada masa Nabi Muhammad SAW dan relevansinya dengan masjid modern. Kami menggunakan seperangkat aturan kepustakaan yang dimulai dengan penentuan fokus, data primer dan skunder, koding dan analisa data, penyajian hingga penarikan kesimpulan. Penelitian kami menemukan pandangan Umar yang berangkat dari argumentasi bahwa masjid merupakan pusat peradaban muslim. Terdapat 8 fungsi: ibadah, pendidikan dan peningkatan keterampilan, informasi dan komunikasi antar agama, kesehatan, seni dan budaya, manajemen dan kebijakan publik, sosial dan filantropi serta penanggulangan bencana. Dari fungsi tersebut, manajemen dan kebijakan publik serta penanggulangan bencana tidak ditemukan lagi. Sementara fungsi ekonomi dan pariwisata muncul di masjid modern. Akhirnya, peneliti di masa mendatang perlu mendokumentasikan praktik terbaik fungsionalisasi masjid sebagai ruang pemerintahan dan emergensi kebencanaan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
