Strategi Badan Amil Zakat Nasional Wonosobo Dalam Pendistribusian Terhadap Dana Zakat
DOI:
https://doi.org/10.15408/v0c4sz95Abstract
Penelitian ini membahas strategi yang diterapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Wonosobo dalam pendistribusian dana zakat. Fokus utama penelitian ini adalah mekanisme pelaporan dana zakat, proses audit eksternal, serta cara memastikan bahwa dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran. Metode penelitian yang digunakan adalah magang, di mana peneliti mengamati langsung praktik pengelolaan zakat di BAZNAS Wonosobo serta melakukan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan zakat disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan BAZNAS Provinsi sebagai bentuk akuntabilitas. Selain itu, audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) memastikan transparansi pengelolaan dana zakat. Dalam menentukan ketepatan sasaran, BAZNAS menggunakan prinsip 8 asnaf mustahik dan 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI). Dengan pendekatan ini, dana zakat tidak hanya didistribusikan secara konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi mustahik agar lebih mandiri. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya sistem pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatDownloads
References
Dofiri, D., Wasilah, W., & Isabela, I. (2021). Analisis Efektivitas Pola Alokasi Zakat, Infak, Sedekah Di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sampang. Kabillah: Journal of Social Community, 6(1).
Haidir, M. S. (2020). Analisis kinerja pengelolaan zakat di badan amil zakat nasional (BAZNAS) kota Yogyakarta. Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1).
Haikal, M., & Musradinur, M. (2023). Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan masyarakat di Aceh. At-Tasyri': Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, 15(2), 245-258.
Musthofa, M. R., & Possumah, B. T. (2020). Strategi Pengelolaan Zakat: Analisis Komparasi Era Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Dan Era Sekarang Di Indonesia. Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, 16(1), 1-13.
Saputri, O. B., Huda, N., & Hannase, M. (2022). Analisis Rencana Elektronifikasi Keuangan Daerah dalam Memperluas Kontribusi Zakat dengan Pendekatan Fishbone Diagram Analysis. AL-MUZARA'AH, 10(1), 1-17.
Suhaili, A. (2024). Efektifitas Zakat Dalam Merespons Krisis Kemanusiaan Dan Kesenjangan Ekonomi Keluarga Muslim. HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam, 8(1).
Sundari, S. (2020). Zakat Sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Mikro Melalui Pengelolaan Dana Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Mustahik Di Baznas Kota Tasikmalaya. La Zhulma| Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 108-122.
Syahputra, D. A., & Makhrus, M. (2020). Strategi Pengelolaan Zakat Pada Organisasi Pengelola Zakat Di Kabupaten Banyumas. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 183-195.
Widiawati, L., Putri, F. D., & Yusron, M. (2022). Pelaksanaan Audit Dalam Mengelola Zakat, Infak, Dan Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Tulungagung. SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah, 4(02), 60-68.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Manajemen Dakwah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
