1.
Telaah Pengkajian Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Indonesia (Tinjauan Aspek Konseptual Dan Politik Hukum). JLR [Internet]. 2026 Jan. 25 [cited 2026 Jan. 25];7(2):207–220. Available from: https://journal.uinjkt.ac.id/jlr/article/view/49930