“Pembatasan Kebebasan Merekam Dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan Dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan”. JOURNAL of LEGAL RESEARCH 2, no. 2 (January 29, 2021): 257–266. Accessed November 29, 2025. https://journal.uinjkt.ac.id/jlr/article/view/19506.