“Pembatasan Kebebasan Merekam Dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan Dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan”. JOURNAL of LEGAL RESEARCH, vol. 2, no. 2, Jan. 2021, pp. 257-66, https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.19506.