[1]
“Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (Studi Kasus : Putusan Nomor : 3096 K/Pid.Sus/2018)”, JLR, vol. 2, no. 3, Feb. 2021, doi: 10.15408/jlr.v2i3.16601.