[1]
“Tinjauan Yuridis Sanksi Administratif Pasal 47 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Perusahaan Yang Terbukti Melakukan Persaingan Usaha Tidak Sehat”, JLR, vol. 3, no. 6, Feb. 2022, doi: 10.15408/jlr.v3i6.14634.