“Pembatasan Kebebasan Merekam dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan” (2021) JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 2(2), pp. 257–266. doi:10.15408/jlr.v2i2.19506.