“Pertanggung Jawaban Direksi Atas Perbuatan Hukum Yang Terjadi Dalam Perseroan Terbatas Dilihat Dari Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007” (2022) JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 4(6), p. 8. doi:10.15408/jlr.v4i6.28243.