“Pembatasan Kebebasan Merekam Dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan Dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan”. 2021. JOURNAL of LEGAL RESEARCH 2 (2): 257-66. https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.19506.