“Kekuatan Hukum Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi”. 2019. JOURNAL of LEGAL RESEARCH 1 (3). https://doi.org/10.15408/jlr.v1i3.13076.