Pembatasan Kebebasan Merekam dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan. JOURNAL of LEGAL RESEARCH, [S. l.], v. 2, n. 2, p. 257–266, 2021. DOI: 10.15408/jlr.v2i2.19506. Disponível em: https://journal.uinjkt.ac.id/jlr/article/view/19506. Acesso em: 29 nov. 2025.