Pembatasan Kebebasan Merekam dan Mengambil Gambar Kegiatan Dalam Persidangan Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan. (2021). JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 2(2), 257-266. https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.19506