Kekuatan Hukum Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi. (2019). JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 1(3). https://doi.org/10.15408/jlr.v1i3.13076