Pertanggung Jawaban Direksi Atas Perbuatan Hukum Yang Terjadi Dalam Perseroan Terbatas Dilihat Dari Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007. (2022). JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 4(6), 8. https://doi.org/10.15408/jlr.v4i6.28243