Akibat Hukum Terhadap Pihak Ketiga Atas Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Yang Tidak Diberitahukan Kepada Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia. (2022). JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 4(1), 209-218. https://doi.org/10.15408/jlr.v4i1.25102