Problematika Penerapan Sistem Omnibus Law Ke Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia Melalui Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Lapangan Kerja. (2021). JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 3(1), 41-60. https://doi.org/10.15408/jlr.v3i1.19293