1.
Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (Studi Kasus : Putusan Nomor : 3096 K/Pid.Sus/2018). JLR. 2021;2(3). doi:10.15408/jlr.v2i3.16601