1.
Kekuatan Hukum Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi. JLR. 2019;1(3). doi:10.15408/jlr.v1i3.13076