(1)
Telaah Pengkajian Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Indonesia (Tinjauan Aspek Konseptual Dan Politik Hukum). JLR 2026, 7 (2), 207–220. https://doi.org/10.15408/jlr.v7i2.49930.