(1)
Pertanggung Jawaban Direksi Atas Perbuatan Hukum Yang Terjadi Dalam Perseroan Terbatas Dilihat Dari Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007. JLR 2022, 4 (6), 8. https://doi.org/10.15408/jlr.v4i6.28243.