(1)
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Atas Peralihan Saham Yang Tidak Mendapatkan Persetujuan Dari Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. JLR 2022, 4 (4), 907-934. https://doi.org/10.15408/jlr.v4i4.28223.