Resosialisasi Investasi Keuangan Syariah

Authors

  • Yuke Rahmawati Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2454

Keywords:

Investasi, Keuangan Syariah

Abstract

Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asuransi, dan reksadana. Lembaga pasar uang dan pasar modal syariah ini menyediakan surat-surat berharga sebagai sarana atau alat yang diperdagangkan untuk memobilisasi sumber-sumber dana masyarakat dan juga untuk mengamankan likuiditas lembaga keuangan syariah yang berlebihan

DOI: 10.15408/aiq.v1i1.2454

Downloads

Published

2009-02-07

Issue

Section

Original Research Articles