[1]
“Perempuan Sebagai Anak dan Hak-Haknya dalam Perkawinan (Studi terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Praktek di Pengadilan Agama)”, JII, vol. 2, no. 1, pp. 125–147, Jun. 2012, doi: 10.15408/idi.v2i1.1660.