A Critic on Liberal Thinking in Term of Zakah Allocation for Muallafa Qulubuhum | نقد الفكر الليبرالي في سهم مؤلفة قلوبهم من الزكاة
DOI:
https://doi.org/10.15408/zr.v8i2.3488Keywords:
zakah, liberal, muallafAbstract
Artikel ini membahas pemikiran golongan liberal di Indonesia yang mengatakan bahwa para sahabat banyak melakukan ijtihad untuk memutuskan sebuah masalah, seperti penyetopan bagian zakat untuk orang-orang muallaf. oleh karena itu, mereka menganggap bahwa maslahat umat dapat dijadiakn prioritas untuk mempertimbangkan penetapan hukum sebelum teks Ak-Quran dan hadis.
Tulisan ini akan coba mengkritisi pemikiran golongan liberal dengan pendekatan ushul fikih sebagai pembuktian beberapa kekeliruan pendapat mereka.





