KEBEBASAN MENGELUARKAN PENDAPAT DAN AJARAN ISLAM

A M Romly

Abstract


Masalah kebebasan manusia sudah menjadi perbincangan para pemikir dan negarawan sejak dahulu. Kebebasan manusia yang paling ramai dibicarakan adalah kebebasan berpiir dan mengeluarkan pendapat. Sebab berpikir dan mengeluarkan buah pikiran merupakan ciri utama manusia. Namun kita sendiri tentu sadar, bahwa hidup di dunia ini tidak sendiri melainkan bersama orang-orang lain. Mereka pun tentu saja ingin hidup bebas dan nyaman, tanpa gangguan. Di sinilah kita menghadapi masalah terutama dalam mengeluarkan pendapat. Sebab bisa jadi pendapat yang kita sampailan mengganggu kebebasan orang lain yang ingin hidup tenang dan tenteram. Penggunaan kebebasan mengeluarkan pendapat dewasa ini telah semakin marak, termasuk di dalamnya ujaran kebencian. Dengan demkian potensi gangguan kebebasan mengeluarkan pendapat terhadap orang yang ingin hidup nyaman semakin besar karena didukung pesatnya kemajuan media masa dan media sosial. Di sini perlu kita memahami sejauhmana kebebasan mengeluarkan pendapat seharusnya kita terapkan dalam kehidupan.

Keywords


kebebasan, pendapat, undang-undang, al-Quran, Hadist.

Full Text: PDF

DOI: 10.15408/ushuluna.v2i2.15179

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.