Perlindungan Anak Dalam Mengonsumsi Obat Sirup Yang Menimbulkan Gagal Ginjal Akut

Abdul Cholid, Syafrida Syafrida, Warsito Warsito

Abstract


The Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) as a non-ministerial government institution in carrying out its role and function supervises the distribution of drugs and food circulating in the community. BPOM's supervisory function is carried out before and after the product is circulated in the community. In the case of liquid syrup drugs cause acute kidney failure in children in a short time which causes death in children. The problem is, what are the roles and responsibilities of BPOM in overseeing the production of children's liquid medicines causing acute kidney failure, and how are consumers' protection for children due to consuming children's liquid medicines causing acute kidney failure? The research method, library research used is in the form of secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary materials. The research is normative juridical in nature and data analysis is carried out qualitatively. Research result. BPOM's role in carrying out the supervisory function is to increase the distribution of drugs before they are circulated or after they are circulated in the community. Legal protection for child consumers as a result of consuming syrup drugs that cause acute kidney failure is that business actors producing syrup drugs provide reimbursement for hospital treatment costs, provide compensation if they cause death, criminal proceedings for using dangerous substances are at the threshold, and state administrative legal sanctions in the form of written warnings, fines, freezing business temporarily, revoking permits for completion and withdrawing drug solutions from circulation.

Keywords: Legal Protection; Child Consumers; Acute Kidney Failure

 

Abstrak

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pemerintah non Kementerian dalam melaksanakan peran dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Fungsi pengawasan BPOM dilakukan sebelum dan setelah produk beredar di masyarakat, namun muncul kasus obat sirup menimbulkan gagal ginjal akut yang mematikan pada anak. Permasalahan, bagaimana peran dan tanggung Jawab BPOM dalam mengawasi produksi obat cair anak menimbulkan gagal ginjal akut, dan bagaimana perlindungan konsumen terhadap anak akibat mengkonsumsi obat cair anak menimbulkan gagal ginjal akut. Metode penulis mengunakan penelitian kepustakaan bersifat yuridis normatif dan analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian. Peran BPOM dalam melaksanakan fungsi pengawasan untuk meningkatkan pengawasan peredaran obat sebelum beredar maupun setelah beredar di masyarakat. Perlindungan hukum konsumen anak akibat mengonsumsi  obat sirup menyebabkan gagal ginjal akut adalah pelaku usaha memproduksi obat sirup memberi penggantian biaya pengobatan rumah sakit, memberi santunan jika menimbulkan kematian, diproses pidana karena  mengunakan bahan- bahan berbahaya diambang batas dan sanksi hukum admintrasi negara berupa peringatan tertulis , denda, membekukan usaha sementara, mencabut  izin usahanya dan menarik obat sirup dari peredaran.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Konsumen Anak; Gagal Ginjal Akut


Full Text:

PDF

References


DM, Mohd Yusuf; Nova Diana Putri, Sri Darmayanti, Geofani Milthree Saragih, Jurnal Pendidikan Konseling Vol 5 Nomor 1 Tahun 2023, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.

Hadjon, Phillipus M. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, Bina Ilmu.

Hartono, Sunaryati. (1995) Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni.

I Imanuddin, RRD Anggraeni, A Rezki, NR Yunus, 2021. Criminal Acts Of Defamation Due To Debt Collection Through Social Media. Natural Volatiles & Essential Oils (NVEO) Journal 8 (4), 11685-11695.

Marzuki, Peter Mahmud. (2014) Metode Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Marzuki, Peter Mahmud. (2014), Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Meliala, Djaja. (2015) Perkembangan Hukum Perdata tentang Benda dan Hukum Perikatan, Nuansa Aulia, Bandung.

Miru, Ahmadi; & Yodo, Sutarman. (2004), Hukum Perlindungan Konsumen, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Muhammad, Abdulkadir. (2010), Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Muhammad, Abdulkadir. (2000), Hukum Acara Perdata, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017). Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.

Nurmadjito, (2000) Kesiapan Perangkat Peraturan Perundang-Undangan tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia, dalam Husni Syawali, dkk, Hukum Perlindungan Konsumen, Mandar Maju, Bandung.

Raharjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Rasyidi, Lili. (1988), Filsafat Hukum, Remadja Karya, Bandung.

Salim; dan Nurbani, Erlies Septiana. (2022), Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT Raja Grafindo Persada, Depok.

Setiawan, Diyan. (2020). Tugas dan Kewenangan Balai Besar Obat dan Makanan Mengawasai Obat dan Yang Mengawas Makanan yang Zat yang Berbahaya, Jurnal Elektronik Hukum Bisnis Universitas Narotama Surabaya Vol 4 Nomor 2.

Sidabalok, Janus. (2014), Hukum Perlindungan Konsumen, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soejono, Abdurrahman. (2003), Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.

Soekanto, Soerjono; & Sri Mamuji, (1988), Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Press, Jakarta.

Sukmawati, Ika Kurnia; Melysa Kariman, Denni Fransiska Helena, Linda Widyatuti, Dean Alayubi, Fanni Azzahra, (2023). Optimalisasi Peran Tenaga Kefarmasian (TTK) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (Fafi) dalam Swamedikasi Sediaan Obat Syrup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak, Jurnal Pengambdian Masyarakat Vol 2 No 1.

Sutedi, Adrian. (2008), Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor.

Uman, Khotibul. (2011), Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Widnyata, I. Made. (2014), Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase, Fikahati Aneska, Jakarta.

Yunus, Nur Rohim; Aprita, Serlika; Suhendar, Suhendar. (2019). Adagium Hukum: Aktualisasi dan Implementasi dalam Legal Research. Jakarta: UIN Press.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. (UUPK)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan:

Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i4.34115 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.