Upaya Meneguhkan Moderasi Islam Indonesia Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Robbah Munjiddin Ahmada, Abbas Sofwan Matlail Fajar

Abstract


When discussing Islam, the use of terminology is a significant topic of conversation. Especially since moderation is often seen as a symbol of Islam, known as rahmatan lil alamin. However, one thing to keep in mind is that there is no single, definitive definition. The birth of various regional sharia laws and regulations that are discriminatory and prohibit human rights, has led to the conclusion that the face of Indonesian Islam has been on the verge of collapse. Qualitative research methods combined with a literature-based approach were used for this study. Based on research findings, Perppu as a legal product that has regulatory and coercive powers must be able to maintain moderation in Indonesian Islam so that it becomes a perfect synergy. In other words, the goal of a rule of law state is to protect its citizens from the myriad types of injustice and arbitrariness that both the state and fellow citizens can and will do against one another.

Keywords: Islamic Moderation; Perppu; Indonesia

 

Abstrak

Saat membahas Islam, penggunaan terminologi moderat menjadi topik pembicaraan yang signifikan. Terutama karena sikap moderat sering dipandang sebagai simbol karakter Islam, yang dikenal sebagai rahmatan lil alamin. Namun, satu hal yang perlu diingat adalah bahwa tidak ada definisi tunggal yang pasti. Lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan syariah daerah yang diskriminatif dan melarang hak asasi manusia, membuat kesimpulan bahwa wajah Islam Indonesia telah menuju kehancuran. Metode penelitian kualitatif dikombinasikan dengan pendekatan berbasis literatur digunakan untuk penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, Perppu sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan regulasi dan koersif harus mampu menjaga moderasi Islam Indonesia agar menjadi sinergi yang sempurna. Dengan kata lain, tujuan negara hukum adalah untuk melindungi warganya dari segudang jenis ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dapat dan akan dilakukan baik oleh negara maupun sesama warga negara terhadap satu sama lain.

Kata Kunci: Moderasi Islam; Perppu; Indonesia


Full Text:

PDF

References


Ad-Dimasyqy. 2011. Abu al-Fida al-Hafidz Ibu Katsir, Tafsir Alquran al-Adzim al-Juz’u al-Awwal (Beirut: Darl Fikr).

ad-Dimasyqy. Tafsir Alquran al-Adzim al-Juz’u ats-Tsalits. (Beirut: Darl Fikr).

Briunessen, Martin van (ed.), 2014. Consevative Turn (Bandung: Mizan).

Hashim Kamali, Mohammad. 2013. Membumikan Syariah terj. Miki Salman (Bandung: Mizan).

Hilmy, Masdar. 2014. Islam, Politik dan Demokrasi (Surabaya: Imtiyaz).

Kansil, C.S.T. Christine Cansil, 2011. Pengantar Ilmu Hukum (Jakarta: Rineka Cipta).

Majlis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2013. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI).

Nasution, Adnan Buyung. 2011. Demokrasi Konstitusional (Jakarta: Kompas).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, 1. Versi PDF.

Pals, Daniel L. 2012. Seven Theory of Religion terj. Inyak Ridwan M, Syukri (Yogyakarta: IRCiSoD).

Rahardjo, Mudjia. 2005. Mengapa Gus Dur Jatuh? Suatu Kajian Bahasa dalam Wacana Politik (Surabaya: Lutfansyah).

Safitri, Myrna A. Tristam Moeliono (peny.). 2010. Hukum Agraria dan Msyarakat di Indonesia (Jakarta: HuMa, KITLV-Jakarta, Van Vollenhoven Institute).

Sahal, Ahmad, Munawir Aziz (ed.), Islam Nusantara dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan (Bandung: Mizan, 2015).

Setiawan, Ramadhani. Solidaritas Mekanik ke Solidaritas Organik (Suatu Ulasan Singkat Pemikiran Emile Durkheim) dalam http://riset.umrah.ac.id/?cat=20 (Diakses pada 05 Oktober 2017).

Sunyoto, Agus. 2016. Atlas Wali Songo (Depok: Pustaka IIMAN, LESBUMI PBNU).

Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Versi PDF.

Wahyudi, Chafid. 2013. Nahdlatul Ulama dan Civil Religion (Yogyakarta: Graha Ilmu).

Wirawan, I.B. 2012. Teori Sosial dalam Tiga Paradigma (Jakarta: Kencana).




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i1.31119 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.