Problematika Pertanggungjawaban Korporasi Atas Kejahatan Ekosida di Indonesia
Abstract
Ecocide, which was originally a crime in the context of war, now has a broader meaning, namely a crime against the environment with a massive impact. Ecoside as one of the crimes against the environment that has a large impact, must be held accountable for anyone who commits it, including corporations. This study aims to: describe the impact of ecocides on the environment; examines the problems of corporate responsibility for ecocide crimes in Indonesia. The type of research that will be used is library research, the approach in this study is a normative approach. The results of this study show that holding corporate responsibility for ecocides in Indonesia encounters several obstacles, namely; firstly, there is no specific regulation regarding ecocide, the sanctions given to corporations are still relatively light, and the fixation of law enforcement officials on the principle that only humans or individuals can be punished.
Keywords: Ecocide; Corporation; Responsibility; Environment
Abstrak
Ekosida yang semula merupakan kejahatan dalam konteks perang, saat ini telah memiliki arti yang lebih luas lagi yaitu kejahatan bagi lingkungan hidup yang berdampak masif. Ekosida sebagai slaah satu kejahatan terhadap lingkungan yang memiliki dampak yang besar, harus dimintai pertanggungjawaban bagi siapapun yang melakukannya termasuk korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk: mendeskripsikan dampak ekosida terhadap lingkungan hidup; mengkaji problematika pertanggungjawaban korporasi atas kejahatan ekosida yang ada di Indonesia. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kepustakaan “library research”, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Hasil penelitian ini memperlihatkan bawha untuk meminta pertanggungjawaban korporasi atas ekosida di Indonesia mengalama beberapa hambatan yaitu; yang pertama, belum adanya pengaturan khusus mengenai ekosida, sanksi yang diberikan kepada korporasi masih relatif ringan, dan terpakunya aparat penegak hukum kepada prinsip yang menyebutkan bahwa hanya manusia atau perorangan yang dapat dipidana.
Kata Kunci: Ekosida; Korporasi; Pertanggungjawaban; Lingkungan
Full Text:
PDFReferences
Akbar, Zulfikar Kharisma, 2019. “Sekuritisasi Pemerintah Kanada era Justin Trudeau dalam Mengatasi Masalah Keamanan Negara akibat Pencemaran Lingkungan di Situs Penambangan Minyak Pasir di Alberta, Kanada 2015-2017”, Journal of International Relations, Volume 5, Nomor 1: 227-234.
Anthonius, David Runold, 2022. Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Ekosida Sebagai Salah Satu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia: An International Law Review On Ecocide as Human Rights Violation (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin). http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/19467/
Ayuni, Shazana Dhiya, 2021. “Strategi Mitigasi Bencana Tanggul Lapindo Di Desa Gempolsari”, Jurnal Teknologi dan Terapan Bisnis (JTTB), Volume 4, Nomor 1: 8-11. https://jurnal.polteksi.ac.id/index.php/jttb/article/view/95/58
CNN Indonesia, 2022. “Bahaya Radioaktif Chernobyl Bagi Manusia: Kanker Hingga Kematian”. (diakses pada tanggal 10 Desember 2022 pukul 11: 15), https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220411203021-199-783454/bahaya-radioaktif-chernobyl-bagi-manusia-kanker-hingga-kematian#:~:text=Paparan%20radiasi%20tingkat%20tinggi%20dapat,seperti%20kanker%20dan%20penyakit%20kardiovaskular.
Hamzani, Achmad Irwan; Hartoyo, Dwijoyo; Nuridin, Nuridin; Khasanah, Nur; Aravik, Havis; and Yunus, Nur Rohim. "Struggle for Law Principles In Law Development", Solid State Technology, Volume: 63, Issue: 6 (2020), p.1869-1879.
Handayuni, Linda, et al., 2018. “Kajian Dampak Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Riau Terhadap Biaya Prlayanan Kesehatan Pada Penyakit ISPA Di Kota Payakumbuh Sumatra”, In Seminar Nasional dan Diskusi Panel Multidisiplin Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 1, Nomor 1. http://proceeding.unindra.ac.id/index.php/dispanas2018/article/view/3
Herlan, H., 2017. “Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Kerusakan Lingkungan Di Kabupaten Morowali”, Maleo Law Journal, Volume 1, Nomor 1: 119-134. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MLJ/article/view/62
https://www.nationalgeographic.com/environment/article/alberta-canadas-tar-sands-is-growing-but-indigenous-people-fight-back
I Imanuddin, RRD Anggraeni, A Rezki, NR Yunus, 2021. Criminal Acts Of Defamation Due To Debt Collection Through Social Media. Natural Volatiles & Essential Oils (NVEO) Journal 8 (4), 11685-11695.
Kompas.com, 2022. “Bencana Nuklir Chernobyl: Sejarah, Dampak dan Korbannya”. (diakses pada 10 Desember 2022 Pukul 11:29), https://internasional.kompas.com/read/2021/10/19/165326670/bencana-nuklir-chernobyl-sejarah-dampak-dan-korbannya?page=all
Kurniawan, Ridho, Siti Nurul Intan Sari D., 2014. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Asas Strict Liabillity (Studi Pembaruan Hukum Pidana Lingkungan Hidup)”, Jurnal Yuridis Vol.1 No. 2: 153 – 168, https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/Yuridis/article/view/148/121
Mahardika, Bisma Putra, 2014. Urgensi Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Akibat Bencana Industri oleh Korporasi, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=188190&val=6466&title=
Muhammad. Jumhari, et.al, 2022. “Arti Penting Pengaturan Kejahatan Ekosida Sebagai Tindak Pidana di Indonesia”, Jurnal Pamator, Volume 15, Nomor 1: 37-52, 2022, https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/14133
Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3.
Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017). Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.
Muladi, Dwidja Priyatno, 2015. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Edisi Ketiga), Prenamedia Group.
Munda, Muhammad Irfan, 2018. Tanggung Jawab Negara Terhadap Penggunaan Agent Orange Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Internasional, Skripsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Repository UMSU.
Naldo, Rony Andre Christian, et. al., 2018. “Pertanggungjawaban Mutlak Korporasi sebab Kebakaran Lahan Mengakibatkan Pencemaran/Kerusakan Lingkungan Hidup”, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum,Volume 5, Nomor 1. https://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/2193
National Geographic, 2019. “This is the World Most Destructive Oil Operation- and It’s Growing”. (Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022),
Nuzul Q. M., 2018. ”Pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup/the regulation of corporate liability in environmental criminal act”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume7, Nomor 3: 483-502. https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/219
Pasai, Miswar, 2020. “Dampak Kebakaran Hutan Dan Penegakan Hukum”, Jurnal Pahlawan, Volume 3 Nomor 1: 36-46. http://proceeding.unindra.ac.id/index.php/dispanas2018/article/view/3/6
Puteri, Rizqi Purnama, et all., 2020. “Reorientasi Sanksi Pidana Dalan Pertanggungjawaban Korporasi Di Indonesia”, Jurnal USM Law Review, Volume 3, Nomor 1: 98-111, 2020, https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2283/1503
Rahayu, Djulaeka, Devi, 2019. “Buku Ajar Metode Penelitian Hukum”, Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sdjawie, Hasbullah F., 2018. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Kencana.ttps://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=9uZeDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=pertanggungjawaban+pidana&ots=5JdNMQ3_-
Septianingrum. R., et al. 2018. Dampak kebakaran hutan di Indonesia tahun 2015 dalam kehidupan masyarakat. Jurnal Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. https://www.researchgate.net/profile/Risma-Septianingrum/publication/325215886_Dampak_Kebakaran_Hutan_di_Indonesia_Tahun_2015_dalam_Kehidupan_Masyarakat/links/5afe4f3f458515e9a57647f0/Dampak-Kebakaran-Hutan-di-Indonesia-Tahun-2015-dalam-Kehidupan-Masyarakat.pdf
Usmita, Fakhri, 2019. “Penghukuman Bagi Korporasi Perusak Lingkingan”, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, Volume 3, Nomor 2, 2019: 212. http://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/2199/551
Wibowo, Deby Larasati, et.al., 2017. “Tanggungjawab Operator Dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir Untuk Maksud Damai Sebagai Sumber Energi Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kecelakaan Nuklir Di Chernobyl Dan Fukushima)”, Diponegoro Law Jurnal, Volume 5, Nomer 5: 1-12. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10883/10560
Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. (2019). "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1.
Yunus, N.R; Aprita, S. 2022. Filsafat Pancasila. Palembang, Noer Fikri Offset.
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i1.31114 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.