Peran Desa Wisata Bahari Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Di Kepulauan Labengki Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara

Indah Harlina, Jum Anggriani, Tetti Samosir

Abstract


Indonesia is a maritime country, where the sea area is larger than the land area. To realize the country's goal of becoming a prosperous country, as stated in the Preamble to the fourth paragraph of the 1945 Constitution, the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation No. 93/PERMEN-KP/2020 concerning Maritime Tourism Villages was issued, in addition to that there is also a regional regulation for Konawe Regency. North No. 2 of 2016 concerning the Master Plan for Regional Tourism Development for North Konawe Regency for 2016-2026 and also North Konawe Regent Decree No. 86 of 2022 concerning Designation of Developing Classification Tourism Villages and Pilot Classification Tourism Villages in North Konawe Regency. This is one of the efforts made by the government to improve the standard of living of the people living in the maritime village. The research method used is descriptive analysis with normative and empirical juridical approaches. The results of the study are that the role of tourist villages in the Labenkie Islands is very helpful in improving the welfare of the Labengki people

Keywords: Tourism, Nautical villages, Welfare

 

Abstrak

Negara Indonesia adalah negara bahari, dimana luas laut lebih besar daripada luas daratan. Untuk mewujudkan tujuan negara menjadi negara yang sejahtera, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945, maka dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.93/PERMEN-KP/2020 tentang Desa Wisata Bahari, selain itu ada juga Peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupataen Konawe Utara tahun 2016-2026 dan juga Keputusan Bupati Konawe Utara No 86 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa Wisata Klasifikasi Berkembang dan Desa Wisata Klasifikasi Rintisan di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatakan taraf hidup masyarakat yang berada di desa bahari tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Adapun hasil penelitian yaitu bahwa peran desa wisata di kepulauan Labenkie sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labengki.

Kata Kunci: Pariwisata, Desa bahari, Kesejahteraan


Full Text:

PDF

References


Buku

Awan Y Abdoelah dan Yudi Rusfiana, Teori dan analisisi kebijakan public, Alfabeta, Bandung, 2016

Djaenuri, Aries dan Eceng, Sistem Pemerintahan Daerah, Jakarta: Universitas Terbuka, 2019.

Jussac Maulana Masjhoer, Pengantar Wisata Bahari, Khitah Publishing, 2020

Leo Wisnu Susapto, “Pemerintah Komitmen Bangun Indonesia Dari Pinggira”, ValidNews, 25 Mei 2022.

Mario Juan C.S Hidete dkk, Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mawea kecamaan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara, Jurnal JAP No. 114 Vol. VIII, 2022 ISSN 2338-961.

Muhammad Idris Patarai, Kebijakan Publik Daerah, De La macca, Makasar, 2020

Nuecholis, Hanif, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, jakrta: PT Grasindo, 2007.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.

Raharjo, Muhamad Muiz, Pokok-Pokok dan Sistem Pemerintahan Desa Teori, Regulasi, dan Implementasi, Jakarta: Rajawali Press, 2021.

Rosidin, H. Utang, Pemberdayaan Desa Dalam Sistem Pemerintahan daerah, Bandung: Pustaka Setia, 2019.

Setiawan, I Ketut Oka, Metode Penelitian Hukum, Program Studi magister kenotariatan, Jakarta, 2015.

Soekanto, Sorjono dan Sri mamudji, Penelitian Hukum Normati Suatu tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali, 1985.

Sudarsono, Kabid Pariwisata Konawe Utara, wawancara, tanggal 20 Agustus 2022.

Sunarno, H Siswanto, Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Jurnal

Fauzi Janu Amarrohman, Moehammad Awaluddin, Bambang Darmo Yuwono, Aisyah Arifin, Analisis Keberadaan Kepulauan Seribu Terhadap Batas Pengelolaan Laut Provinsi DKI Jakarta, Elipsoida, Vol 03 No 01, Juni 2020

Mario Juan C.S Hidete dkk, Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mawea kecamaan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara, Jurnal JAP No. 114 Vol. VIII, 2022 ISSN 2338-961.

Muhamad Teja, Pebangunan untuk Kesejahteraan di Kawasan Pesisir, 2015, Jurnal.dpr.go.id

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3 (2016).

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1. (2017)

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)

Peraturan Perundang undangan

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014, TLN 244,

Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 86 Tahun 2022 tentang penetapan desa wisata klasifikasi berkembang dan desa wisata klasifikasi rintisan di Kabupaten Konawe Utara

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017-2026.

Peraturan Desa Labengki No 2 tahun 2021 tentang Pengelolaan Kepariwisataan Pulau labenki.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i2.29544 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.