Efektifitas Sistem Akreditasi Menurut Permendikbud No.5 Tahun 2020 Terhadap Peningkatan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi

Fitri Rachmiati Sunarya

Abstract


Kebijakan baru terkait akreditasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan membawa angin segar bagi Perguruan Tinggi. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 diterbitkan untuk mengatur tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas sistem akreditasi menurut Permendikbud No.5 tahun 2020 terhadap peningkatan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitataif dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer pada penelitian ini adalah Permendikbud No.5 Tahun 2020, perundang-undangan, dan artikel jurnal yang terkait dengan tema ini.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 Perguruan Tinggi mempunyai peluang untuk memilih waktu yang tepat kapan mengajukan permohonan Re-Akreditasi. Program Studi dan Perguruan Tinggi dapat mempersiapkan Re-Akreditasi secara matang. Dengan demikian Peningkatan peringkat akreditasi dapat dicapai secara optimal.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i2.25923 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.