Implikasi Perubahan Konstitusi 1945-1959 Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia

Nana Turyana, Siti Ngainnur Rohmah

Abstract


The Indonesian constitution has undergone several changes, namely in 1949, 1959, and during the reform era. Changing the constitution in a country can result in changing the system of government in that country. Each law that is made can carry its own characteristics, including in the government system regulated in the 1945 Constitution. The study uses Qualitative method with literary and empirical approach. The findings of this study are the constitution of Indonesia have long of history. The canges on constitution therefor implication to system of goverment because the constitution are rules.

Keywords: Implication. Constitution, System, Governance

 

Abstrak

Konstitusi Indonesia sudah mengalami perubahan beberapa kali yaitu pada tahun  1949, 1959, dan pada masa reformasi. Berubahnya konstitusi pada suatu negara dapat mengakibatkan berubahnya sistem pemerintahan di negara tersebut. Setiap hukum yang dibuat dapat membawa ciri khas tersendiri, termasuk dalam sistem pemerintahan yang diatur dalam UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif, dengan pendekatan literatur dan empiris. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Konstitusi di Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Perubahan pada konstitusi berdampak sistemik terhadap berubahnya sistem pemerintahan karena konstitusi adalah aturan sedangkan pemerintahan adalah alat untuk mencapai tujuan yang tertuang pada aturan (konstitusi).

 Kata Kunci: Implikasi, Konstitusi, Sistem, Pemerintahan


Full Text:

PDF

References


Aji, Ari Bakti Windi, Perubahan Konstitusi (Studi Tentang Pengaturan Prosedur dan Praktek Perubahan Konstitusi), [Tesis] Yogyakarta: Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2017.

Barus, Sonia Ivana, Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra Dan Pasca Amandemen. Fakultas Hukum Universitas Indonesia UBELAJ, Volume 1 Number 1, April 2017.

Ekatjahjana, Widodo, Negara Hukum, Konstitusi, Dan Demokrasi: Dinamika Dalam Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Jember; UPT Penerbitan UNEJ, 2015)

Guruppkn.com, https://www.google.com/amp/sguruppkn.com/ciri-ciri-sistem-pemerintahan-presidensial/amp. (diakses pada 01/03/2020)

Kansil, C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1977).

Manan, Bagir, “Menyongsong Fajar Otonomi Daerah”, (Yogyakarta: PSH UII, 2001)

Mu’allifin, M. Darin Arif, Hubungan Konstitusi Dengan Tugas Dan Fungsi Negara. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Jurnal Ahkam, Volume 4, Nomor 1, Juli 2016.

Rakhmat, Muhammad, Konstitusi & Kelembagaan Negara, (Bandung: LoGoz Publishing, 2014).

Risnain, Muh. & Sri Karyati, Menimbang Gagasan Konstitusi Dan Tata Cara Perubahan Konstitusi Republik Indonesia 1945, Universitas Mataram dan Unversitas Islam Al-Azhar Mataram. Jurnal IUS, Vol V, Nomor 1 April 2017.

Rohayuningsih, Heri, Peranan BPUPKI Dan PPKI Dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia Forum Ilmu Sosial, Vol. 36 No. 2 Desember 2009.

Santoso, M. Agus, Perkembangan Konstitusi Di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, dalam Jurnal Yustisia, Vol. 2 No. 3.

Sartono, Kus Eddy, Kajian Konstitusi Indonesia dari Awal Kemerdekaan sampai Reformasi Konstitusi Pasca Orde Baru, Humanika, Vol 8, No.1, 2008.

Side424, 2017, https://ropi-komala.blogspot.com/2017/11/makalah-sistem-pemerintahan-pada-masa_4.html/m=1 (diakses pada 01/03/2020)

Syahruri, Taufiqurrahman, Hukum Konstitusi: Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia 1945-2002 serta Perbandingan dengan Konstitusi Negara Lain di Dunia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2004)

Zulkarnaen. Dinamika Ketatanegaraan Indonesia. Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta. Istoria, Vol 2, September 2012.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i1.19656 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.