Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19
Abstract
Abstract
2020 is a worrying year for all countries, including Indonesia. This is due to the emergence of the Corona virus outbreak, which originated in Wuhan City of China, and spread throughout the world. Initially the government did not follow the method used by several other countries related to information provided about the corona covid-19 virus, namely by conducting a quick reaction of prevention socialization. The reason is so that the Indonesian people are not worried about issues that are worrying, other than to minimize the existence of Hoax news from a handful of irresponsible people. Finally the covid-19 outbreak also became a concern for the community, because many Indonesians were affected by the transmission of this virus. Therefore, the government took the initiative to take a lockdown policy for 14 days to anticipate the transmission of this corona outbreak. The study uses qualitative research methods with a literary and empirical approach. The data obtained comes from several regulations, such as the Governor of DKI Jakarta and several other regulations and policies, as well as phenomena that occur in the field. The results of the study stated that Indonesia had experienced a condition where the community's concern about Covid-19 was quite large, so that a government policy to lockdown was needed, as an effort to break the chain of the spread of the Corona Covid-19 virus.
Keywords: Corona Virus, Lock Down, Government Policy
Abstrak
Tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu disebabkan munculkan wabah virus Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Awalnya pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus corona covid-19, yaitu dengan melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. Penyebabnya, agar masyarakat Indonesia tidak khawatir dengan isu yang mengkhawatirkan, selain untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya wabah covid-19 ini juga menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang terkena dampak penularan virus ini. Oleh karenanya, pemerintah berinisiatif untuk mengambil kebijakan lockdown selama 14 hari guna mengantisipasi penularan wabah corona ini. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur dan empiris. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap covid-19 cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah untuk melakukan Lockdown, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19
Kata kunci : Virus Corona, Lock Down, Kebijakan Pemerintah
Full Text:
PDFReferences
Detiknews
Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020
Haerul, Akib, H., & Hamdan. (2016). Implementasi Kebijakan Program Makassar Tidak Rantasa di Kota Makassar . Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 21-34
Hamid, Edy Suandi. (2004). Sistem Ekonomi, Utang Luar Negeri, dan Politik-Ekonomi. Yogyakarta: UII Press.
Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: UII Press
Hudiyanto. (2004). Ke luar dari Ayun Pendulum Kapitalisme-Sosialisme. Yogyakarta: UMY Press.
Iskandar, J. (2012). Kapita Selekta teori Administrasi Negara. Bandung: Puspaga
Jann, W., & Wegrich, K. (2007). Theories of the Policy Cycle. In F. Fischer, G. J. Miller, & M. S. Sidney, Handbook of Public Policy Analysis Theory, Politics, and Methods (pp. 43- 62). New York: CRC Press Taylor & Francis Group
Lintjewas, O., Tulusan, F., & Egetan, M. (2016). Evaluasi Kebijakan Pemberian Bantuan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan di Kabupaten Minahasa Selatan. Society: Jurnal Ilmu Sosial & Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan, 2(20), 82-95.
Rohman, A. T. (2016). Implementasi Kebijakan melalui Kualitas Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah dan Implikasinya terhadap Kepuasan Masyarakat di Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan. Bandung: Universitas Pasundan
Seruan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan nomor 5 tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah corona virus disease (COVID-19).
Thoha, M. (2012). Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan
Wahyudi, A. (2016). Implementasi rencana strategis badan pemberdayaan masyarakat dan desa dalam upaya pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik , 2(2), 101-105
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15083 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.