GAMBARAN PELAKSANAAN PERMIT TO WORK DI PT. X DALAM PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL
Abstract
The construction industry has a very high recorded accident rate, from demolition work, excavation work in underground tunnels, lifting operations involving mobile tower or crawler cranes, piling work, tunneling work. So that we need a system to be able to minimize the risk of accidents by implementing a work permit system by determining the necessary preventive measures. This research is a descriptive qualitative research. This research technique uses in-depth interviews, observation and document review by triangulating data. The research was conducted in May-August 2020. The results showed that there was a mismatch in its implementation in the field, namely the signature variable that was not completed by the authorized party. In addition, the display permit variable is not displayed in each work area and the work permit monitoring variable is not subject to a review of the work permit form that has been issued. Meanwhile, the variable of recording or documenting work permits is not recording the results of the published work permit forms.The advice given is to run the permit register according to procedure, provide a permit box or permit holder and do routine evaluations at least once a week on the implementation of the work permit system.
Keywords: Permit To Work Systems, Job Safety Analysis (JSA), Construction
Abstract
Industri konstruksi memiliki tingkat kecelakaan yang tercatat sangat tinggi, mulai dari pekerjaan pembongkaran, pekerjaan penggalian di terowongan bawah tanah, operasi pengangkatan yang melibatkan tower mobile atau crawler crane, pekerjaan tiang pancang, pekerjaan tunneling. Sehingga diperlukan sebuah sistem untuk dapat meminimalisir risiko kecelakaan tersebut dengan menerapkan sistem izin kerja dengan menetapkan tindakan pencegahan yang diperlukan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen dengan melakukan triangulasi data, dengan informan utama adalah manajer SHE dan Safety Officer, sedangkan informan pendukung adalah pelaksana dan pekerja dari di PT. X . Penelitian dilakukan pada bulan Mei-Agustus 2020. Hasil penelitian menunjukkan terdapat ketidaksesuaian dalam pengimplementasiannya dilapangan, yaitu variabel tanda tangan yang belum dilengkapi oleh pihak yang berwenang. Selain itu variabel display permit tidak ter display di setiap area kerja serta pada variabel pemantauan izin kerja tidak dilakukan peninjauan terhadap formulir izin kerja yang sudah dikeluarkan. Sedangkan variabel pencatatan atau pendokumentasian izin kerja tidak dilakukan pencatatan hasil dari formulir izin kerja yang telah diterbitkan. Kesimpulannya adalah tahap persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian program permit to work sudah berjalan baik. Saran yang diberikan yaitu menjalankan permit register sesuai prosedur, menyediakan box permit atau permit holder dan melakukannya evaluasi rutin minimal satu minggu sekali terhadap pelaksanaan sistem izin kerja.
Kata Kunci: Permit To Work Systems, Job Safety Analysis (JSA), KonstruksiFull Text:
PDFReferences
BPJS Ketenagakerjaan. 2018. Jumlah Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi [WWWDocument]. URL http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/5769/Jumlah-kecelakaan-kerjadi- Indonesiamasih-tinggi.html
ILO. 2018. ISO 45001 is now published. Retrieved from https://www.iso.org/news/ref2272.html
International Association Oil and Gas Procedure (OGP). 2001. Guidelines on Permit to Work (P.T.W) Systems. Diakses di http://www.ogp.org.uk/pubs/189.pdf
Kusmiwardhani, Dian Ayu. et al. 2013. Analisis Pelaksanaan Safety Permit Berdasarkan Prosedur Sistem Permit to Work di PT . PJB UBJ O & M Paiton. Jember: FKM Universitas Jember.
Manik., dkk 2016. Penerapan Sistem Permit To Work Sebagai Upaya Pencegahan Kcelakaan. http://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/2995/121000143. pdf?sequence=1
Noerfadilla, Nadia., handayani, Putri. 2018. Analisis Implementasi Prosedur Izin Kerja di Ketinggian Pada Proyek Mass Rapid transit (MRT) CP 101 PT. Tokyu Construction. Lebak Bulus Jakarta Selatan.
Saputro, Adin Waluyo., dkk. 2012. Penerapan Sistem Permit To Work Sebagai Upaya Pendukung Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Chandra Asri Petrochemical TBK Cilegon Banten. Perpustakaan.uns.ac.id.
Salmah, U., & Lubis, A. M. 2016. SISTEM “ PERMIT TO WORK.” UNIVERSITAS SUMATERA UTARA.
Republik Indonesia. 1996. Permenaker No. 05/MEN/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.
Republik Indonesia. 1998. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 03/MEN/98 tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan
Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Republik Indonesia. 1970. Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Diakses melalui https://jdih.esdm.go.id/storage/document/uu-01-1970.pdf
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Diakses melalui https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/tk/UU13- 2003Ketenagakerjaan.pdf
DOI: https://doi.org/10.15408/jrph.v3i1.28808 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed By: