ANALISIS PEMBIAYAAN KPR SEJAHTERA iB DENGAN AKAD MURABÂHAH PADA BANK BRI SYARIAH KCP SERPONG
Abstract
BRI Syariah is a sharia bank that provides financing facilities needed by
customers for the purchase of land and buildings consisting of various sizes
and types, in a condition ready to live in or ready to build. Financing is a form
of funding issued to support investments that have been planned either to be
done alone or given to others. The purpose of this study was to determine the procedure for financing BRI Syariah iB Prosperous KPR through a murabahah contract and to determine the eligibility of customers to receive KPR Sejahtera financing with using 5C analysis. The method in this study uses a qualitative method with a descriptive analysis approach, to describe the data obtained at the research site. The results of this study can be concluded that Bank BRI Syariah KCP Serpong in analyzing whether or not customers are eligible to receive KPR Sejahtera iB financing at Bank BRI Syariah KCP Serpong uses the 5C principles, namely: character, capacity, condition of economy, capital, and colleteral.
BRI Syariah merupakan bank syariah yang menyediakan fasilitas pembiayaan
yang dibutuhkan oleh nasabah untuk pembelian tanah dan bangunan yang
terdiri dari berbagai ukuran luas dan tipe, dalam keadaan siap huni atau siap
bangun. Pembiayaan adalah sebuah bentuk pendanaan yang dikeluarkan untuk
mendukung investasi yang telah direncanakan baik dilakukan sendiri atau
diberikan kepada orang lain.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui prosedur pembiayaan KPR Sejahtera BRI Syariah iB melalui akad
murâbahah dan untuk mengetahui kelayakan nasabah dalam menerima
pembiayaan KPR Sejahtera dengan menggunakan analisis 5C. Metode pada
penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif
analisis, untuk memaparkan data-data yang didapatkan di tempat penelitian.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank BRI Syariah KCP
Serpong dalam menganalisis layak atau tidaknya nasabah dalam menerima
pembiayaan KPR Sejahtera iB Bank BRI Syariah KCP Serpong ini
menggunakan prinsip 5C yaitu: character, capacity, condition of economy,
capital, and colleteral.
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’ân al-Karîm.
Albi, Anggiyo dan Johan. 2018. Metodologi Penelitian kualitatif.
Bojong: CV Jejak.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Islamic Banking: Bank Syariah dari Teori ke
Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. 2011. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Bank BRI Syariah. 2017 Mengulas Teka Teki BRI Syariah, Jakarta: Retail
Banking Group.
Bank Indonesia, 2004. Undang- undang RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang
Perubahan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan
Indonesia, Jakarta: Bank Indonesia.
Danupranata, Gita. 2013. Buku Ajar Manajemen Perbankan Syariah. Jakarta:
Salemba Empat.
Ismail. 2011. Perbankan Syariah Edisi Pertama Jakarta: Kencana Pernada Media
Group.
Gandapradja, Permadi. 2004. Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Hendry, Arrison. 1999. Perbankan Syariah. Jakarta: Muammalah Institute.
Ismail. 2011, Perbankan Syariah Edisi Pertama, Jakarta: Kencana Pernada
Media Group.
Jusuf, Jopie, 1995. Analisis Kredit Untuk Account Officer, Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Ibnu Majah, 2016. Sunan Ibn Majah, terj. Jakarta: Gema Insani.
Karim, Adiwarman A. 2007. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta :
Jakarta Grafindo.
Kasmir. 2013. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers.
-------, 2012 Dasar Dasar Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Majah, Ibnu. 2016. sunan Ibn Majah, Vol: III. Jakarta: Gema Insani
Muhammad, 2014. Manajemen Dana Bank Syariah. Yogyakarta: Rajawali Pers.
-------, 2015. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Yogyakarta: UPPAMPM
YKN.
-------, 2008. Manajemen Bank Syariah. Jakarta : Kencana Group.
Sugeng, Widodo. 2014. Moda Pembiyaan Lembaga Keuangan.
Yogyakarta: Kaukaba.
uyatno, Bagong. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Veithzal, Rivai dan Arviyan Arifin, 2010. Islamic Banking:Sistem Bank Islam,
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wangsawidjaja. 2012. Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Umum.
Widodo, Wiroso. 2014, Moda Pembiayaan Lembaga Keuangan, Yogyakarta:
Kaukaba.
Wiroso. 2005. Jual Beli Murâbahah. Yogyakarta: UII Press.
Yaya, Rizal. 2014. Akutansi Perbankan Syariah. Jakarta:Salemba Empat.
Zulkifli, Sumarto. 2001, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah, Jakarta:
Zikrul Hakim.
INTERNET
Http://kbbi.web.id/karakter.html diakses pada tanggal 03 April 2021 pukul 20:53.
Http://kbbi.web.id/capital.html diakses pada tanggal 03 April 2021 pukul 22:07.
JURNAL
Haryoso, Lukman 2017. Penerapan Prinsip Pembiayaan Syariah (Murâbahah)
Pada BMT Bina Usaha Di Kabupaten Semarang, (Jurnal Law and
Justice, Vol. 2, No. 1, April 2017)
WAWANCARA
Wawancara dengan Bapak Chabib Ahyaro, selaku Kepala Pimpinan Cabang
Pembantu Bank BRI Syariah KCP Serpong.
Wawancara dengan Bapak Muhammad Firdaos, selaku Account Officer Bank
BRI Syariah KCP Serpong.
DOI: https://doi.org/10.15408/jmd.v9i2.23962 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Raja Achmad Arifin, Hamidullah Mahmud
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright © 2015, Jurnal Manajemen Dakwah, p-ISSN: 2338-3992, e-ISSN: 2797-9849
Indexed By: