“Penahanan Ijazah Pekerja Oleh Perusahaan Dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Nomor: 205 Pdt.G 2019 PN.SDA)”. JOURNAL of LEGAL RESEARCH 2, no. 2 (January 29, 2021): 373–392. Accessed June 21, 2026. https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/jlr/article/view/17069.