“Penahanan Ijazah Pekerja Oleh Perusahaan Dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Nomor: 205 Pdt.G 2019 PN.SDA)”. JOURNAL of LEGAL RESEARCH, vol. 2, no. 2, Jan. 2021, pp. 373-92, https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.17069.