[1]
“Legalitas Perjanjian Asuransi Melalui Telemarketing Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Pojk) Nomor 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; Studi Kasus: BNI Life”, JLR, vol. 1, no. 2, Mar. 2019, doi: 10.15408/jlr.v1i2.13874.