1.
Legalitas Perjanjian Asuransi Melalui Telemarketing Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Pojk) Nomor 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; Studi Kasus: BNI Life. JLR. 2019;1(2). doi:10.15408/jlr.v1i2.13874