(1)
Penahanan Ijazah Pekerja Oleh Perusahaan Dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Nomor: 205 Pdt.G 2019 PN.SDA). JLR 2021, 2 (2), 373-392. https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.17069.