PENGGUNAAN AHP (ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS) DALAM EVALUASI PENERAPAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN ANALISIS PRINSIP PEMBIAYAAN PADA PT. BPRS AMANAH UMMAH

Irfan Ibnu Faaiz

Abstract

Di Indonesia, terdapat dua jenis lembaga perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Dalam Undang-undang no. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah dikatakan “bahwa perbankan syariah memiliki kekhususan dibandingkan dengan perbankan konvensional”, yaitu dalam pelaksanaan operasionalnya bank syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam, dan tidak menjalankan sistem bunga.

DOI: 10.15408/aiq.v1i2.2465


Keywords


Pembiayaan; BPR; Perbankan

Full Text: PDF

DOI: 10.15408/aiq.v1i2.2465

Refbacks

  • There are currently no refbacks.