Analysis of the Decision of Muslim Investors in Sharia Mutual Funds Investing with Maqasid Al-Sharia Approaches

Mohamad Andri Ibrahim

Abstract

Abstract. This study is a quantitative survey research, namely statistical test data analysis in the form of multiple linear regression with purposive sampling. The data collection method was by distributing questionnaires to 200 participants of the Bareksa Fund Academy training. The results show that the decision of Muslim investors in investing in Islamic mutual funds is influenced by the maqasid sharia principle approach. Meanwhile, the result of F count is significant at 49,141, meaning that, overall, there is an influence of the factors of the maqasid sharia approach on investment decisions (value). This also implies that there is a significant influence of the variables of maintaining religion, soul, sense, and treasure on the investment decisions. Meanwhile, the variable maintaining offspring does not show any effect, because the probability is 0.961> 0.05.

Keywords: Investment, Islamic Mutual Funds, Islamic Maqasid

 

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keputusan investor Muslim dalam berinvestasi di reksadana syariah dengan pendekatan maqashid syariah. Penelitian ini juga untuk mengetahui pengaruh dan faktor dominan dari pendekatan maqashid syariah (menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan) terhadap keputusan (nilai) investasi. Survey kuantitatif dipilih sebagai pendekatan penelitian, yaitu dengan analisis data uji statistik berupa regresi linear berganda dengan purposive sampling. Pengambilan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner kepada para peserta pelatihan Bareksa Fund Academy, sebanyak 200 peserta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan investor Muslim dalam berinvestasi di reksadana syariah dipengaruhi oleh pendekatan prinsip maqashid syariah. Sedangkan, hasil F hitung signifikan sebesar 49,141 artinya, secara keseluruhan terdapat pengaruh pada faktorfaktor pendekatan maqashid syariah terhadap keputusan (nilai) investasi. Ini berarti juga terdapat pengaruh pada variabel menjaga agama, jiwa, akal, dan harta secara signifikan terhadap keputusan investasi tersebut. Namun demikian, variabel menjaga keturunan tidak berpengaruh karena probabilitas 0,961>0,05.

Kata kunci: Investasi, Reksadana Syariah, Maqashid Syariah


Keywords


Investment, Sharia mutual funds, Maqashid Sharia

References

Aryani, D. S., Rachmawati, Y., & Seto, A. A. 2019. Ekonomi Syariah: Dengan Pendekatan Hasil Penelitian. Nusa Litera Inspirasi.

Auda, J. 2008. Maqasid al-Shariah as philosophy of Islamic law: a systems approach. International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Aziz, A. 2010. Manajemen investasi syariah. Bandung: Alfabeta.

Baidhawy, Z. 2005. Pendidikan agama berwawasan multikultural. Erlangga.

Djazuli, A., & Janwari, Y. 2002. Lembaga-lembaga perekonomian umat: sebuah pengenalan. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada.

Faniyah, I. 2017. Investasi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Deepublish.

Febriadi, S. R. 2017. Aplikasi maqashid syariah dalam bidang perbankan syariah. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 231–245.

Gunawan, R. S. 2019. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Minat Investor Dalam Berinvestasi Di Pasar Modal Syariah (Studi Kasus: Galeri Investasi Syariah (GIS) IAIN Curup). IAIN Curup.

Hidayat, A. 2017. Penjelasan Teknik Purposive Sampling Lengkap Detail. Dipetik July, 8, 2018.

Husen Sobana, H. D. 2018. Manajemen Keuangan Syariah. CV. Pustaka Setia.

Mahendra, P. T., & Supheni, I. 2018. Analisis Pengambilan Keputusan Investasi untuk Meraih Profit Konsisten pada Pasar Uang Online (Studi Pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Financial Education Nganjuk). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 4(2), 32–45.

Martono, N. 2010. Metode penelitian kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder (sampel halaman gratis). RajaGrafindo Persada.

Maulinda, M. D. 2017. Pengaruh Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) Perusahaan Terhadap Reaksi Pasar Modal Indonesia (Studi Kasus Pada Saham Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2016). Universitas Widyatama.

Rodin, D. 2015. Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin dalam Perspektif al-Qur’an. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 71–102.

Soemitra, A. (2014). Masa Depan Pasar Modal Syariah di Indonesia. Prenada Media.

Sugiyono, D. 2008. Metode penelitian bisnis. Bandung: Pusat Bahasa Depdiknas.

Tafsir, A. 2009. Filsafat Ilmu: Mengural Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan. Remaja Rosdakarya.

Zaki, M., & Cahya, B. T. 2016. Aplikasi Maqasid Asy-Syari ‘ah pada Sistem Keuangan Syariah. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(2), 312–327.


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/aiq.v12i2.16224

Refbacks

  • There are currently no refbacks.