Strategi Pengolahan Sampah dalam Masyarakat melalui Implementasi Zero Waste Lifestyle sebagai Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Abstract
Abstrak
Pembahasan mengenai masalah sampah yang tak pernah kian habis di perbincangkan membutuhkan penanganan secara holistik dari hulu hingga ke hilir. Hal ini dikarenakan sampah erat kaitannya dengan setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Pada dasarnya manusia memiliki hak atas mendapat lingkungan yang bersih dan sehat dan memiliki kewajiban secara bersama-sama tanpa terkecuali untuk menjaga lingkungan sesuai dengan amanat Konstitusi. Namun, yang menjadi persoalan mendasar adalah masih bergantungnya masyarakat kepada pemerintah untuk menjaga lingkungan secara mandiri. Padahal, dalam menekan angka penumpukan sampah dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan baru yakni, Zero Waste Lifestyle yang berorientasi pada nilai kebersamaan sebagai ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Kata Kunci : Zero Waste Lifestyle, Pengelolaan Sampah, Hak Asasi Manusia
Abstract
Discussions on the issue of waste that never run out need to be handled holistically from upstream to downstream. This is because waste is closely related to every activity carried out by humans. Basically, humans have the right to get a clean and healthy environment and have obligations together without exception to protect the environment in accordance with the mandate of the Constitution. However, the fundamental problem is that the community still relies on the government to protect the environment independently. In fact, in reducing the amount of waste accumulation, collaboration between the community and the government is needed to create a new order of life, namely, the Zero Waste Lifestyle which is oriented to the value of togetherness as a characteristic of the Indonesian nation itself.
Keywords: Zero Waste Lifestyle, Waste Management, Human Rights
Full Text:
PDFReferences
World Economic Forum, “Radically Reducing Plastic Pollution in Indonesia: A Multistakeholder Action Plan National Plastic Action Partnership,” 2020. https://globalplasticaction.org/wp-content/uploads/NPAP-Indonesia-Multistakeholder-Action-Plan_April-2020.pdf.
Kementerian Lingkungan Hidup, “KLHK: Indonesia Memasuki Era Baru Pengelolaan Sampah,” 2020. http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/2329.
Bappeda Provinsi DKI Jakarta, “Data Jumlah Produksi Sampah Dan Terangkut Perhari Menurut Kota Adm DKI Jakarta,” Portal Data Terpadau Pemprov DKI Jakarta, 2018. https://data.jakarta.go.id/dataset/jumlahproduksisampahdanterangkutperharimenurutkotaadmdkijakarta.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), “Rekapitulasi Data Banjir Dki Jakarta Dan Penanggulangannya Tahun 2020,” 2020. https://statistik.jakarta.go.id/rekapitulasi-data-banjir-dki-jakarta-dan-penanggulangannya-tahun-2020/.
A. M. Ginting, “Dampak Ekonomi dan Kebijakan Mitigasi Risiko Banjir di DKI Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2020,” Info Singk. Pus. Penelit. Badan Keahlian DPR RI, vol. XII, no. 1, 2020, [Daring]. Tersedia pada: https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XII-12-I-P3DI-Januari-2020-224.pdf.
News Indonesia, “Indonesia Duduki Posisi ke-6 Negara Terindah di Dunia, Versi ‘Rough Guides,’” 2019. https://newsindonesia.co.id/read/headline/indonesia-duduki-posisi-ke-6-negara-terindah-di-dunia-versi-rough-guides/.
W. H. Organization, “Health, environment and climate change,” 2018.
Kesmas, “Pengertian Kesehatan Lingkungan,” Indonesian Public Helat Porlta, 2014. .
Sukismo, Karakter Penelitian Hukum Normatif dan Sosiologis. Yogyakarta: Puskumbangsi Leppa UGM, 2008.
P. M. Marzuki, Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Group, 2011.
S. Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1981.
P. M. Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
S. Mamudji, Metode Penelitian dan Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia, 2005.
L. Ginting, “Hak-Hak Lingkungan Hidup sebagai Hak Asasi Manusia,” Huk. Int., vol. 2, no. 2, 2005.
J. Soemirat, Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2011.
Syafrudin, Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Prosiding Diskusi Interaktif Pengelolaan Sampah Terpadu. Semarang: Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro, 2004.
R. Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 2008.
I. W. Widiarti, “Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste Skala Rumah Tangga secara Mandiri,” J. Sains dan Teknol. Lingkung., vol. 4, no. 2, 2012.
T. Rahmad, Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Iswanto, Model Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bahan Presentasi disampaikan pada Kursus Singkat Teknologi Pemanfaatan Sampah/Limbah. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2009.
DOI: https://doi.org/10.15408/jf.v21i2.21767 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.