Mewujudkan Akses Terhadap Hukum Bagi Masyarakat Melalui Penyuluhan Serta Konsultasi Hukum Di Kelurahan Jatimulya, Depok

Endra Wijaya, Rifkiyati Bachri, Luh Rina Apriani, Nina Rosida, Aprilia Wardani, Kris Padayanti

Abstract


Some people of Jatimulya Village, Cilodong, Depok, West Java, still could not understand clearly and faced difficulty in accessing law or legal instrument. Regarding to that, university through its faculty of law could take a part to overcome such condition. The faculty of law is able to conduct a kind of community service activity, namely socialization and public legal consultation. This study is based on information collected during the socialization and public legal consultation was held by Faculty of Law Pancasila University in Jatimulya Village. This study concludes that through the socialization and public legal consultation, the synergy between society, local government, and higher education institution could be tightened and also it would help the realization of better access to justice for all.

 

Keywords: access to justice; public legal consultation; socialization

 

Abstrak:

Sebagian warga masyarakat Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, masih kesulitan dalam memahami hukum dan mengakses hukum. Untuk mengatasi masalah tersebut, perguruan tinggi, terutama melalui fakultas hukumnya, bisa melakukan kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum massal bagi warga masyarakat. Hal seperti inilah yang telah dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kajian ini menyimpulkan bahwa kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum massal ternyata bisa membawa dampak yang positif bagi pihak masyarakat yang masih belum begitu paham terhadap hukum, pihak pemerintah daerah sebagai otoritas penyedia layanan publik, dan juga bagi pihak institusi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum. Sinergi ketiga pihak tersebut dalam mewujudkan akses hukum yang baik pun dapat dibantu melalui kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum massal.

 

Kata kunci: akses terhadap hukum; konsultasi hukum massal; penyuluhan hukum


Keywords


access to justice; public legal consultation; socialization

Full Text:

PDF

References


Bachtiar. 2016. Urgensi Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Salam 3(2), 137-152.

Otto, Jan Michiel. 2012. Kepastian Hukum yang Nyata di Negara Berkembang. Dimuat dalam Bedner, Adriaan W., et al., ed. Kajian Sosio-Legal. Denpasar: Pustaka Larasan bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Leiden, dan Universitas Groningen.

Purwaningsih, Endang, Irfan Islami, Haban Rofiq. 2017. Penyuluhan Hukum Jual Beli Menurut Hukum Bisnis dan Syariah bagi Masyarakat Muslim di Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIMAS) 2(2), 21-29.

Rahmanto, Derta, Endang Purwaningsih, dan Evie Rachmawati Nur Ariyanti. 2017. Penyuluhan Hukum Perdata dan Pidana bagi Aparat Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIMAS) 2(1), 54-62.

Said, Ikhwan M. 2012. Kajian Semantik terhadap Produk Hukum Tertulis di Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum 24(2), 187-375.

Saifulloh, Putra Perdana Ahmad. 2017. Peran Perguruan Tinggi dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan 47(4), 459-476.

Sudin. 2004. Pengabdian kepada Masyarakat bagi Perguruan Tinggi Agama Islam. Jurnal Aplikasia 5(2), 161-172.

Sudjana. 2016. Penyuluhan Hukum dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Melalui Pemahaman terhadap Isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 25(2), 1-14.

Tim Fakultas Hukum Universitas Pancasila. 2019. Notula Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tanggal 12 Juli 2019, di Kantor Kelurahan Jatimulya.

Wawancara dengan Ibu Epi Ardini, Lurah Jatimulya. 2019. Wawancara dilakukan di Kantor Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada tanggal 31 Juli 2019.




DOI: https://doi.org/10.15408/jf.v20i1.20326 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International