PERAN KOMNAS PEREMPUAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

wonderful Fuly

Abstract


Kekerasan seksual merupakan problematika yang belakangan ini menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Kekerasan Seksual bisa terjadi dimanapun baik itu di kendaraan umum, di kantor, bahkan terjadi lembaga pendidikan termasuk di Perguruan Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komnas Perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berdasarkan Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan yuridis empiris, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Komnas Perempuan berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Komnas Perempuan aktif memantau dan mendukung implementasi Permendikbud nomor 30 tahun 2021 di lingkungan    pendidikan seperti Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu Komnas Perempuan juga memberikan dukungan teknis kepada lembaga pendidikan, memberikan pendidikan dan pelatihan tentang kekerasan seksual dan membantu para korban mengakses layanan yang sesuai. Namun, Komnas Perempuan menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan perannya. Namun, Komnas Perempuan juga mempunyai beberapa tantangan diantaranya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan kekerasan berbasis gender, terdapat kendala dalam koordinasi antar lembaga, serta keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan. Upaya untuk mengatasi tantangan ini dibutuhkan kerjasama yang erat antara Komnas Perempuan, pemerintah, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Beberapa hal yang dapat direkomendasi kepada Komnas Perempuan dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan peran dan efektivitas Komnas Perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dengan cara memperluas pengawasan, membangun kapasitas staf, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, dan memperkuat kerjasama antar lembaga.

References


BUKU

Komnas Perempuan. Bayang-Bayang Stagnasi: Daya Pencegahan Dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam Dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan Catahu 2022 : Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021, 2022..

Susanti, Maya. Peran Komnas Perempuan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. Penerbit Buku Utama, 2023.

JURNAL

Andriyansyah, Anugrah. “Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan, Paling Tinggi Di Universitas.” VOA Indonesia, April 12, 2022. Https://Www.Voaindonesia.Com/A/Komnas-Perempuan- Kasus-Kekerasan-Seksual-Di-Lingkungan-Pendidikan-Paling-Tinggi-Di- Universitas/6525659.Html.

E.S, Putri. “Peran Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia.” Jurnal Penelitian Hukum Dan Dinamika Sosial Vol 4 No 2 (2021): 116–25.

Febriani, Elfira Valentina, And Aji Wibowo. “Upaya Perlindungan Hukum Oleh Komnas Perempuan Terhadap Korban Kejahatan Sekstorsi Di Dunia Maya.” Jurnal Hukum Adigama Vol 5 No 1 (June 2022).

Fitria. “Peran Komnas Perempuan Dalam Meningkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Menghentikan Kekerasan Seksual: Studi Kasus Di Indonesia.” Jurnal Studi Gender Dan Anak Vol 8 No 2 (2022): 45–58.

Linsa Hikmawati, Chandra. “Operasi Berlapis Perempuan Etnis Tionghoa: Pemerkosaan Massal Operasi Berlapis Perempuan Etnis Tionghoa: Pemerkosaan Massal Terhadap Perempuan Etnis Tionghoa Dalam Tragedi Mei 1998 Di Terhadap Perempuan Etnis Tionghoa Dalam Tragedi Mei

Di Jakarta Jakarta.” Jurnal Politik 2, No. 2 (Desember 2022). Https://Doi.Org/10.7454/Jp.V2i2.76.

Neoh, Gracela, And Roswita Oktavianti. “Komunikasi Organisasi Komnas Perempuan Dalam Menyikapi Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual.” Koneksi 5, No. 1 (March 4, 2021): 139.

Https://Doi.Org/10.24912/Kn.V5i1.10201.

Nurhayati, Rina. “Investigasi Komnas Perempuan Terhadap Kasus Kekerasan Seksual: Studi Kasus Di Sekolah Menengah Di Jakarta.” Jurnal Penelitian Pendidikan Vol 20 No 1 (2022): 67–82.

Permatasari, Nia. “Pengembangan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan: Peran Komnas Perempuan.” Jurnal Pendidikan Kebijakan Dan Administrasi Vol 25 No 2 (2023): 178–92.

Rahmawati, Siti. “Perlindungan Dan Pelayanan Bagi Korban Kekerasan Seksual: Peran Komnas Perempuan Dalam Meningkatkan Akses Terhadap Layanan.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol 15 No 3 (2023): 289–302.

Santoso, Indra. “Peningkatan Kapasitas Anggota Komnas Perempuan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual: Tinjauan Dari Perspektif Pendidikan Dan Pelatihan.” Jurnal Pendidikan Keadilan Dan Pembangunan Vol 17 No 1 (2023): 89–104.

Sari, Dewi. Peran Komnas Perempuan Dalam Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan. Penerbit Andalan, 2023.

Setiawan, Budi. “Tantangan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan: Studi Kasus Tentang Peran Komnas Perempuan.” Jurnal Pendidikan Dan Masyarakat Vol 28 No 3 (2023): 345–60.

Wijayanti, Anisa. “Implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan.” Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol 10 No 2 (2022): 123–36.

Yunita, Yuliana. “Komnas Perempuan, Profil Komnas Perempuan.” Komnas Perempuan, 2020.

UNDANG-UNDANG

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi” (N.D.), Https://Jdih.Kemdikbud.Go.Id/Sjdih/Siperpu/Dokumen/Salinan/Salinan_2 0211025_095433_Salinan_Permen%2030%20Tahun%202021%20tentang

%20Kekerasan%20Seksual%20fix.Pdf

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (N.D.).Https://Jdih.Setkab.Go.Id/Puudoc/176736/Salinan_UU_Nomor_12

_Tahun_2022.Pdf.

SITUS WEBSITE

CNN Indonesia. “Dosen Unand Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi, Ancam Soal Tak Bisa Lulus,” Desember 2022.

//Www.Cnnindonesia.Com/Nasional/20221226132749-20-892122/Dosen- Unand-Diduga-Lecehkan-8-Mahasiswi-Ancam-Soal-Tak-Bisa-Lulus.

CNN Indonesia. “Komnas Perempuan, 23 Tahun Hadapi Kekerasan Terhadap Perempuan,”March 8, 2021.

,Https://Www.Cnnindonesia.Com/Nasional/20210308094317-20-

/Komnas-Perempuan-23-Tahun-Hadapi-Kekerasan-Terhadap- Perempuan.

IDN Times. “Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual Di Perguruan Tinggi,” 2021. Times.Com/News/Indonesia/Lia-Hutasoit-1/Kaleidoskop- 2021-Daftar-Kasus-Pelecehan-Seksual-Di-Perguruan-Tinggi/6.

Komnas Perempuan. “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.” Accessed November 25, 2022. Https://Komnasperempuan.Go.Id/Siaran- Pers-Detail/Siaran-Pers-Komnas-Perempuan-Tentang-Peringatan- Kampanye-Internasional-Hari-16-Anti-Kekerasan-Terhadap-Perempuan- 25-November-10-Desember-2022.

Komnas Perempuan. “Sejarah Singkat Komnas Perempuan.” Accessed March 23, 2023. Https://Www.Komnasperempuan.Go.Id/Tentang-Kami/Sejarah- Singkat.

KOMPAS. “Permendikbud Ristek 30/2021, Langkah Awal Pendidikan Hapus Kekerasan Seksual,” April 21, 2020.

Https://Www.Kompas.Com/Edu/Read/2021/04/21/140000971/Permendik budristek-30-2021-Langkah-Awal-Pendidikan-Hapus-Kekerasan-Seksual.

Liputan 6. “Perguruan Tinggi Harus Sediakan Layanan Konseling Bagi Korban Kekerasan Seksual, Liputan6.Com,” Mei 2021.

Https://Www.Liputan6.Com/News/Read/4541901/Perguruan-Tinggi- Harus-Sediakan-Layanan-Konseling-Bagi-Korban-Kekerasan-Seksual.

“Profil Komnas Perempuan.” Accessed March 15, 2023. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan" Komnas Perempuan,

Republika. “Komnas Perempuan Akhirnya Diakui Sebagai Lembaga Independen,” 2017. From Https://Www.Republika.Co.Id/Berita/Nasional/Hukum/17/04/18/Oobx0n3 13-Komnas-Perempuan-Akhirnya-Diakui-Sebagai-Lembaga-Independen.

“Struktur Organisasi Komnas Perempuan.” Accessed April 5, 2023.

Https://Www.Komnasperempuan.Go.Id/Profil/Struktur-Organisasi.

UN Women. “Komnas Perempuan.” Accessed March 15, 2023.

Https://Asiapacific.Unwomen.Org/En/Where-We-Are/Indonesia/About- Us/Komnas-Perempuan.

WAWANCARA

Wawancara dengan Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan, 22 Mei 2023. 19.00 WIB.

Wawancara dengan Kamarusdiana, Wakil Dekan III Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 5 Juni 2023, 09.30 WIB.

Wawancara dengan Wiwi Siti Sajaroh, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 5 Juni 2023, 13.00 WIB.


Full Text: PDF Untitled

DOI: 10.15408/icl.v1i2.37498

Refbacks

  • There are currently no refbacks.