Perpustakaan Sekolah/Madrasah Landasan Hukum Dan Standarnya
Abstract
Pengelola Perpustakaan Sekolah baik pustakawan, guru-guru dan pimpinan sekolah masih banyak yang tidak mengetahui hal-hal yang perlu diketahui sebagai syarat atau standar yang perlu dilengkapi di perpustakaan sekolah tersebut sesuai yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Oleh karena itu perlu dijelaskan dan harus diketahui oleh pengelola perpustakaan sekolah itu sesuai undang-undang dan peraturan di Indonesia, agar dalam menjalankan penyelenggaraan perpustakaan sekolah ada dasar, arah, tujuan, standar-stardar yang mesti dipenuhi. Penjelasan tentang standar perpustakaan sekolah diuraikan dari Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 10, 11, dan 12 tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Kemudian dapat disimpulkan bahwa kedudukan perpustakaan sekolah di Indonesia sudah kokoh berdirinya karena sudah banyak undang-undang, peraturan, landasan hukum yang mengatur pendirian atau keberadaannya. Standar-standar yang diperlukan dalam pengelolan dan pelaksanaan perpustakaan sekolah adalah standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan standar pengelolaan perpustakaan.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.15408/almaktabah.v18i1.16844 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
Â