Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP): Dampaknya terhadap informasi medical record
Abstract
Tulisan ini membahas tentang Undang-Undang Republik Indoneisa No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : Dampaknya terhadap informasi medical record. Aspek yang dikaji adalah menganalisa informasi medical record dan meninjau akses informasi yang berkaitan dengan medical record berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008. Hal ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi berdasarkan hukum yang jelas dan mengontrol terhadap kinerja pelayanan masyarakat.
Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Rekam Medis, Medical Record
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.15408/almaktabah.v11i1.1597 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
Â