Resistensi Umat Terhadap Ancaman Ekonomi Global Melalui Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah
Abstract
Di mata Internasional Indonesia memiliki potensi dan peluang yang besar untuk mengembangkan potensi keuangan syariah secara global, kekuatan tersebut diakui karena Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam. Tak heran bila kemudian Indonesia termasuk ke dalam Top 10 Islamic Finance Assets ($ Million) dan menempati urutan ke 9 dengan asset 35,626, sedangkan Malaysia di posisi peringkat 1 dengan total asset 423,285, bersumber dari catatan Islamic Finance Islamic Development Report. Indonesia juga telah diakui secara Internasional oleh UAE, Arab Saudi, Malaysia, dan Bahrain dengan posisi to offer lesson kepada negara lain di dunia untuk pengembangan keuangan syariah. Selain itu, pengakuan negara Qatar, Saudi Arabia, Malaysia, UAE, yang tergabung dalam (QISMUT) Indonesia dianggap sebagai kekuatan pendorong keuangan syariah di masa depan.
Full Text:
PDFReferences
Al-Sya’rowi, ‘Aid Fadl, Al-Masyarif alIslamiyah Dirosah Ilmiyah Fiqhiyah lilmumarosat Al-Amaliyah, tth.
Fatwa DSN No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler Bursa Efek.
Najib, Muhammad Ainun, “Penguatan Prinsip Syariah Pada Produk Bank Syariah,” Jurnal Jurisprudence, Vol.7 No. 1 Juni 2017.
Otoritas Jasa Keuangan. Modul Training of Trainers Keuangan Syariah, Roadmap Perbankan Syariah Indonesia, 2015-2019.
Sarkhasi, al-Mabshut, Beirut: Dar al-Ma’rifat, Vol. 12.
Sjahdeni, Sutan Remi, Perbankan syariah: Produk-produk dan aspek-aspek hukumnya, Jakarta; Kencana, 2014.
Sulami, Nasr Muhammad, Dhowabith Syar’iyah Lil-ististmar, Iskandariyah, Dar al-Iman, 2008.
Taimiyah, Ibnu, Kutub Wa Rasa’il wa fatawa Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, Kairo: Ibnu Taimiyah, Vol. 29.
DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v2i8.8852 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.